Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab yang bermaksud pindah jurusan/program studi atau fakultas harus mengikuti ketentuan sebagai berikut :
- Mengikuti dan lulus seleksi penerimaan calon mahasiswa baru pada program studi/fakultas yang dituju;
- Apabila dinyatakan lulus pada program studi yang baru, maka diterbitkan nomer induk mahasiswa yang baru;
- Nilai dari program studi lama dapat dikonversi sesuai peraturan fakultas dan jurusan/program studi yang dituju.