Satuan Kredit Semester (SKS) adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler pada suatu program studi. Proses pembelajaran diselenggarakan dengan meliputi sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa.
Bobot 1 (satu) SKS pada proses pembelajaran berupa kuliah, responsi atau tutorial, yang terdiri atas :
- Kegiatan tatap muka 50 menit per minggu per semester;
- Kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester;
- kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester